Via Zoom: Peserta Sosialisasi Antusias
Jum'at (03/09/2021), Eko Fery Haryadi S., M.Pd selaku kepala unit kepegawaian menyampaikan materi terkait peraturan kepegawaian. menurut beliau peraturan ini akan menjadi standar baku dalam pengelolaan dan pemberdayaan SDM di lingkungan STKIP Melawi.
"peraturan ini akan menjadi pedoman bagi dosen dan tendik dalam menjalankan tugas, karena di dalamnya memuat empat poin penting yaitu hak & kewajiban, tata tertib, sanksi, serta mekanisme" tuturnya. sementara ketua STKIP Melawi Septian Peterianus, S.S., M.Hum dalam pembukaannya via zoom sangat mendukung sosialisasi ini dan berharap kedepannya akan ada unit-unit lain melakukan hal yang sama, mengingat kampus STKIP Melawi terbagi dua wilayah yang letaknya berjauhan, agar satu visi dalam melaksanakan tugasnya.
sosialisasi ini menurut pak Eko Fery merupakan hasil perbaikan dan peninjauan kembali dari peraturan kepegawaian yang selama ini ada, "barangkali masih ada rekan-rekan yang belum tahu tentang peraturan kepegawaian ini, maka disampaikan dalam bentuk sosialisasi". sebagai kampus pedalaman, STKIP Melawi juga ingin membentuk kredibilitas SDM yang unggul, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi civitas akademik dan masyarakat pada umumnya.